Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Adalah komisi yang diberikan kepada seorang yang melakukan member get member. Dalam tabel disebut komisi langsung sebesar 10% x 60.000 = Rp 6.000,-
Komisi jaringan di dalam tabel 4% dari 60.000 = Rp 2.400. Total komisi yang diterima begitu ada yang bergabung di membership adalah Rp 8.400. Jika Anda mengajak 2 orang, maka Anda mendapatkan Rp 16.800. Cukup untuk membayar 1 bulan iuran BPJS bulan ke-2. Bulan pertama kan Anda sudah bayar ketika bergabung di membership Alfateta.
SARAN
Adalah komisi yang diberikan apabila orang yang direkrutnya melakukan pembelian paket ulang atau membeli produk e-course Alfateta. sistem kami belum bisa upgrade dan kita sementara belum dapat berupa upgrade, dan karena biaya pelatihan di paket sudah murah. Janganlah dibuat murah, kasihan yang susun modul..
Produk yang dipasarkan dengan jaringan (MLM)
Komisi total yang diterima setiap bulan dibagi 3: Alfateta 30%, Pemasar 35%, Jaringan (32%). Mengapa tidak genap 35% untuk marketing. Karena ada 3% yang akan disimpan untuk member khusus. Kriteria member khusus adalah bergabung di member minimal Bisnis (Rp 400.000), atau telah menghasilkan penjualan total Rp 5 juta. Produk apa pun. Pembagian komisi dilakukan setiap 1 bulan sekali. Berapa pun hasilnya akan dibagi 3 seperti di atas. Karena ini MLM komisi berulang, maka pembagian komisi akan terjadi berulang, selama perusahaan MLM masih memberikan komisi.
Produk atau Jasa yang dipasarkan Konvensional
Orang yang membeli produk atau jasa yang komisinya ditentukan, misalnya 10%, maka pembagiannya dibagi 3: Alfateta 30%, Pemasar 30%, jaringan 32%. Pemasar masih mendapatkan komisi jaringan di 10% dari 32% total komisi untuk dibagi ke jaringan.
Orang yang membeli produk atau jasa yang produknya dijual konvensional (bukan jaringan).
Jika bukan jaringan maka komisi hanya sekali. Komisi yang diterima sama Alfateta 30%, Penjual 35%, jaringan 32%. Bagi hasil dapat berulang jika produk atau jasa yang dijual bersifat berulang.