PERHATIAN

Website ini sedang proses penyempurnaan. Masih akan terus dikembangkan.  Sampai  akhir Juli 2025, sangat mungkin masih akan banyak perubahan. Tapi setidaknya website ini sudah memberi gambaran bagaimana tata cara menjadi trainer atau sponsor Baca Cepat SSRA. 

DICARI
Guru di tiap sekolah untuk Menjadi Trainer Baca Cepat SSRA untuk Mengatasi Rendahnya Minat Baca bangsa kita di tingkat nasional maupun internasional.

Anda bukan saja bisa belajar SSRA (Super Speed Reading Alfateta), tetapi juga menjadi trainer SSRA dengan Gelar CT-SSR. Ini bisa Anda gunakan untuk mengajar seluruh guru dan siswa di sekolah Anda, dan bisa Anda jadikan tambahan penghasilan yang sama atau jauh lebih tinggi dari gaji Anda. Anda bukan saja bisa mengajar peningkatan minat baca dan budaya literasi di sekolah Anda sendiri, tapi juga di sekolah lain di daerah Anda.

Ambil sekarang, atau guru lain akan mendahului Anda atau sekolah Anda.

SUPER SPEED READING ALFATETA

Siswa Cerdas

Guru Sejahtera

Sekolah Unggul

Program Certified Trainer – Super Speed Reading (CT-SSR) dari Alfateta dan LKP CHC, membuka peluang luar biasa bagi guru-guru Indonesia. Program ini menguntungkan semua pihak:

  1. Siswa Cerdas. Dengan belajar baca cepat SSRA siswa akan mendapatkan teknik membaca cepat, benar, efektif dan efisien. Dengan strategi SSRA, siswa dapat meningkatkan minat dan kecepatan membacanya sampai 1000%. 
  2. Guru Sejahtera. Karena sekolah tidak perlu mendatangkan trainer dari luar untuk mengajarkan baca cepat tapi dapat dilakukan oleh guru di sekolah masing-masing. Sehingga guru yang menjadi trainer mendapatkan penghasilan tambahan. Tidak guru trainer baca cepat saja yang mendapatkan keuntungan, tapi juga uang yang seharusnya untuk trainer dari luar sekolah, dapat dialokasikan sebagai pemasukan bagi koperasi guru di sekolah.
  3. Sekolah Unggul. Kelemahan seluruh sekolah di Indonesia adalah rendahnya minat baca dan budaya literasi. Dengan mempelajari baca cepat SSRA, siswa akan mampu meningkatkan minat baca dan budaya literasi. Sekolah akan menjadi unggul, karena siswa cerdas, mampu membaca 12 buku setahun dan kecepatan minimal 350 kpm. 

Ancaman Gadget dan AI

  • Pernahkah Anda melihat video, pelajar SMA tidak bisa menjawab 10 + 6, nama pahlawan nasional, nama ibukota kabupaten dan propinsi, singkatan MPR, PLTU, dll?
  • Mengapa hal itu terjadi? Ya pengaruh gadget. Akibat dominasi gadget, banyak siswa yang rendah literasi membaca, menulis, numerik, sejarah, pengetahuan umum, dll. Mereka lebih  hafal selebriti daripada nama pahlawan, mereka hapal daerah di Korea, tapi tidak tahu letak geografis negaranya.
  • Jika AI masuk dalam kurikulum, sementara literasi dasarnya rendah,  anak-anak kita di ambang bahaya. Ini seperti memberi kalkulator pada pelajar SD. Mereka bukan saja menjadi malas, tapi tanpa gadget dan internet, mereka tidak akan bisa apa pun.
  • Apakah pelajaran di sekolah ditanyakan ketika wawancara kerja? Bekerja? Dan berwirausaha?  Pengetahuan dan keterampilan lah yang dibutuhkan di dunia kerja. Hanya banyak membaca, yang bisa bisa membuat siswa cerdas.  Masalahnya, minat baca kita terendah di dunia. Bagaimana kita bisa bersaing dengan bangsa lain, jika sekolah pun tidak memiliki cara untuk meningkatkan minat dan kecepatan membaca. Akibat rendahnya literasi kita rasakan, BPS  tahun 2024 merilis, 10 juta Gen Z menganggur. 

Potret Literasi di Indonesia

  • Indonesia no 60 dari 61 negara paling malas baca di dunia (Unesco tahun 2016).
  • Kecepatan membaca siswa kita sangat rendah. Penelitian Alfateta di sebuah sekolah SMA di Bogor, menunjukkan 87% kecepatan membaca mereka setara SD (< 200 kpm). Tidak ada yang setara SMA > 300 kpm. 
  • Tidak mengherankan jika diitemukan ratusan siswa SMP di Klungkung Bali yang tidak bisa membaca. Ini juga ditemukan di daerah lainnya seperti di Pandeglang dan Bekasi. Ini fenomena gunung es. 
  • Fakta: Menurut penelitian, anak kita bisa baca, tapi hanya 15% yang paham isi buku yang mereka baca. 
  • Siswa dan guru tidak membaca 1 buku pun dalam 1 tahun. 
  • Rendahnya minat baca dapat mengakibatkan kebodohan. Apakah karena faktor ini, IQ orang Indonesia  termasuk terendah di dunia.  
  • Mutu pendidikan kita rendah, ditandai dengan  skor PISA (program for International Student Asessment) kita termasuk terendah di dunia.

Target Kita 1000% bukan 100%

  • Kunci mengatasi rendahnya minat baca adalah, meningkatkan minat dan kecepatan membaca sampai 1000%.  Jika target kita hanya 100%, selamanya kita akan menjadi negara paling malas baca di dunia. Yang jadi masalah, kita tidak punya target. 
  • SSRA bukan saja mampu membaca sangat cepat 1 hari 6 buku, tapi juga membaca dengan benar, efektif, dan efisien.  Peserta tidak saja bisa memahami isi bacaan tapi juga dapat mengingat, dan mempresentasikannya. 
  • Tahun 2007 sampai 2016 kami telah melatih belasan ribu orang di bidang mind power. Tahun 2016 kami mulai melatih baca cepat SSRA. Saat ini kami telah memahami dengan baik, mengapa minat baca kita rendah, dan bagaimana cara mengatasinya. 
  • Target kami dengan penerapan SSRA di setiap sekolah, siswa mampu membaca 12 buku setahun dari 1 pun tidak. Kecepatan membaca min 350 kpm (kata per menit) dari < 200 kpm. 

Dicari Trainer SSRA di Seluruh Indonesia

  • Sekalipun kami telah menemukan metode SSRA untuk meningkatkan minat dan kecepatan membaca, kami tidak dapat berjalan sendirian, sekolah harus terlibat di dalamnya. 
  • Kami telah mencoba bekerja sendiri dengan memberikan pelatihan baca cepat SSRA ke sekolah-sekolah, namun hanya sebagian sekolah yang dapat kami bantu. Dengan melibatkan guru di tiap sekolah, maka kami akan menggunakan guru sebagai trainer baca cepat di sekolah.
  • Sekolah akan mengalami penghematan, karena trainer tidak menggunakan trainer luar, melainkan guru sendiri. Ini tentu akan membantu kesejahteraan guru yang berjuang membantu peningkatan minat baca dan budaya literasi di sekolah. 
  • Dengan menggunakan guru sebagai traier, maka sekolah dapat melakukan penghematan. Dana TFT dan sertifikasi guru sebagai trainer baca cepat, dapat diambilkan dari dana BOS pos literasi dan peningkatan mutu guru. Selain untuk mensejahterakan guru trainer, juga mensejahterakan guru lain melalui hasil yang dishare ke koperasi.
  • LKP CHC dan Alfateta akan memberikan bimbingan, monitoring, dan pelaporan. 
  • Kami akan memberikan TFT (Training for Trainer), Certified Trainer SSR, dan lisensi kepada trainer baca cepat SSRA tingkat TK, SD, SMP, SMA 

Tujuan & Sasaran Pelatihan

  • Mengatasi rendahnya minat dan kecepatan bangsa bangsa kita di tingkat nasional maupun internasional. 
  • Membantu para guru dan sekolah untuk meningkatkan minat baca dan budaya literasi di sekolahnya masing-masing. 
  • Meningkatkan kompetensi guru dalam bidang literasi.
  • Menyiapkan trainer bersertifikat SSR.
  • Memberi peluang penghasilan tambahan untuk para guru dan trainer.
  • Memaksimalkan Dana BOS sesuai fungsinya yakni meningkatkan mutu guru, peningkatan budaya literasi.
  • Mempersiapkan siswa untuk dapat mengikuti olimpiade baca cepat di tingkat kabupaten/kota, propinsi bahkan internasional.
  • Dengan penguasaan metode baca cepat SSRA untuk para guru, maka metode ini dapat dijadikan standarisasi meningkatkan minat baca dan budaya literasi di seluruh Indonesia. 

Sasaran peserta:

Kami mengutamakan pelatihan ini untuk guru, kemudian trainer. Mengapa guru dengan persetujuan dan dukungan sekolah, adalah agar sekolah berkomitmen meningkatkan minat baca dan budaya literasi di sekolah masing masing. Jika non guru ingin mempelajari baca cepat SSRA dan ingin mendapatkan sertifikasi serta lisensi, maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. 

  • Guru TK
  • Guru SD
  • Guru SMP
  • Guru SMA
  • Kepala Sekolah
  • Dosen
  • Trainer 
  • Masyarakat Umum yang ingin jadi trainer baca cepat SSRA

Desain Program & Tahapan

Program Pelatihan Untuk Umum:

  1. Pra Reading,
  2. Reading,
  3. Speed Reading,
  4. Super Speed Reading,
  5. SSRA.

Pelatihan Untuk Calon Trainer:

  1. TFT untuk pelajar PAUD/TK/ SD
  2. TFT untuk pelajar SMP
  3. TFT untuk pelajar SMA
  4. TFT untuk mahasiswa, dosen. 

Metode Pelatihan: 

  1. Online
  2. Offline

Hak Trainer:

  1. Hak Mengajar di Sekolah dan Luar Sekolah
    Trainer berhak mengadakan pelatihan baca cepat SSRA di sekolah tempat mereka mengajar, maupun di sekolah lain, komunitas, atau lembaga pelatihan.

  2. Hak Mendapatkan Bagi Hasil
    Trainer berhak memperoleh penghasilan dari setiap pelatihan yang diselenggarakan, sesuai skema bagi hasil yang telah disepakati antara trainer, sponsor (sekolah atau pihak ketiga), dan Alfateta.

  3. Hak Menggunakan Lisensi Resmi
    Trainer yang telah lulus sertifikasi mendapatkan lisensi resmi dari Alfateta dan LKP CHC untuk mengajar metode SSRA.

  4. Hak Akses Materi & Pembaruan Kurikulum
    Trainer mendapatkan akses ke modul, video pembelajaran, panduan pelatihan, serta update materi terbaru secara berkala.

  5. Hak Dukungan Promosi & Administrasi
    Trainer mendapatkan dukungan dalam bentuk promosi event pelatihan, sertifikat peserta, dan sistem laporan serta dokumentasi dari pihak Alfateta dan LKP CHC.

Kewajiban Trainer:

  1. Membayar Biaya Pelatihan Trainer. Trainer wajib membayar sebagian atau seluruh biaya program pelatihan SSRA.

    • Jika keberatan membayar pribadi, maka dapat mencari sponsor (sekolah, LKP, EO, investor) untuk menanggungnya sebagian atau penuh.

  2. Menggunakan Materi Resmi dan Menjaga Etika. Trainer wajib hanya menggunakan materi resmi SSRA dan menjaga mutu serta etika dalam pelaksanaan pelatihan.

  3. Melaporkan dan Mendaftarkan Peserta. Seluruh siswa peserta pelatihan wajib dilaporkan ke LKP CHC untuk keperluan penerbitan sertifikat resmi dan dokumentasi alumni.

  4. Membayar Royalti Wajib. Royalti 20% hanya wajib dibayar jika ada pelatihan. Pelatihan tidak boleh diselenggarakan secara gratis. Jika pun trainer dan sponsor mengadakan pelatihan secara gratis maka tiap peserta selain wajib dilaporkan, wajib membayar biaya royalti 20% dari biaya pelatihan dasar untuk SD, SMP, SMA. 

  5. Bertanggung Jawab atas Biaya Operasional Pelatihan offline dari kantor LKP CHC dikenakan biaya akomodasi dan transportasi pelatih, terutama untuk daerah di luar kota. Trainer harus mempertimbangkan hal ini dalam perencanaan pelatihan.

Larangan & Sanksi

Untuk menjaga kualitas dan keabsahan pelatihan SSRA, setiap Trainer dan Sponsor wajib mematuhi ketentuan berikut:

  1. Dilarang menyelenggarakan pelatihan tanpa pemberitahuan dan persetujuan dari sekolah serta LKP CHC. Pelatihan ilegal ini akan dianggap pelanggaran serius.

  2. Wajib melaporkan data peserta pelatihan (nama, usia, kelas, asal sekolah, hasil asesmen awal dan akhir) kepada LKP CHC untuk keperluan:

    • Pencantuman sebagai alumni di website resmi

    • Penerbitan sertifikat keikutsertaan

    • Monitoring dan evaluasi perkembangan siswa

  3. Pelatihan tidak boleh diberikan secara gratis, karena terdapat komponen royalti, honorarium pelatih, dan biaya operasional yang harus dipenuhi. Bila pelatihan tetap diselenggarakan gratis, trainer dan sekolah tetap wajib membayar royalti minimal kepada LKP CHC.

  4. Setiap pelanggaran akan dikenai sanksi, termasuk pemutusan kerja sama, pencabutan lisensi mengajar, dan penarikan akses materi resmi.

  5. Pelanggaran terhadap ketentuan ini juga dapat dianggap sebagai wanprestasi dan pelanggaran hak cipta.

Dengan mematuhi aturan ini, setiap trainer turut menjaga integritas, kualitas, dan keberlanjutan gerakan literasi nasional melalui SSRA.

Langkah Menjadi Trainer SSRA

  1. Berkonsultasi lebih dulu pada sekolah, dan meminta dukungan sponsor berupa pembayaran penuh atau sebagian. Apabila pelatihan dibayar sepenuhnya oleh sekolah, maka penentua bagi hasil atau honor pengajar ditentukan oleh sekolah atau sponsor dengan ketentuan tidak kurang dari 20%. Apabila trainer keluar dari sekolah dan tidak lagi mengajar di sekolah tersebut. Sekolah dapat menunjuk guru lain untuk menggantikan guru yang bersangkutan. Jika pembayaran sebagia dilakukan trainer, maka sekolah wajib mengganti biaya yang dikeluarkan oleh trainer. Trainer dapat mendaftarkan ulang sebagai trainer, dengan membayar biaya yang dikeluarkan sekolah.
  2. Setelah semua disepakati, maka trainer dapat mendaftarkan diri melalui website LKP CHC dengan mengisi formulir pendaftaran sebagai trainer baru atau trainer lama yang memperbarui pendaftaran karena sudah keluar dari sekolah.
  3. Membayar biaya pelatihan dengan menyebutkan sumber pendanaan untuk penentuan bagi hasil.
  4. Menandatangani surat perjanjian untuk mendapatkan lisensi.
  5. Mengikuti pelatihan SSRA umum dan TFT serta test untuk mendapatkan sertifikasi dan gelar.
  6. Mengikuti wisuda.
  7. Menjadi jaringan trainer LKP CHC – Alfateta Literasi Iindonesia. 

TRAINER – SEKOLAH – LKP-CHC

Ada 3 pihak yang terlibat dalam sosio bisnis pelatihan baca cepat ini.

  1. Trainer (diutamkan guru), mengingat sasaran pelatihan ini adalah siswa di sekolah masing-masing. Jika guru yang menjadi trainer, maka sekolah diharapkan memberikan dukungan.
  2. Sponsor diutamakan sekolah. Adalah pihak yang akan menyelenggarakan memasarkan pelatihan ke siswa masing-masing. Tapi sponsor dapat juga pihak di luar sekolah yang diharapkan dapat memasarkan trainer ke sekolah kolah, seperti lembaga kursus, bimbel, investor, EO (event organizer), dll
  3. LKP-CHC. Sebagai pemilik hak cipta dan pemilik hak sertifikasi trainer. Juga yang akan melakukan pekerjaan membimbing, memonitoring, melaporkan bekerjasama dengan trainer dan sponsor. 

Keterangan:

  • Mengapa harus guru. Karena sasaran Kami adalah di sekolah masing-masing satu sekolah diwakili 1 sekolah. Disarankan guru bahasa Indonesia karena sebagian pelatihan ini terkait dengan pelajaran bahasa Indonesia. Guru yang ditunjuk akan mengajarkan pelajaran ini kepada para guru lain agar dapat menggunakan teknik baca cepat ini untuk mendalami ilmu pengetahuan di bidang masing-masing (namun bukan untuk mengajar). Selain guru bisa dosen atau trainer perusahaan sendiri atau trainer perusahaan.
  • Mengapa harus sekolah? Agar ada jaminan penyelenggaraan pelatihan minimal di sekolah sendiri. Sekolah juga sebagai pihak yang membiayai sertifikasi training for trainer dan lisensi guru trainer di sekolahnya masing-masing.  Sekolah sebagai sponsor dapat  membiayai penuh atau sebagian dari biaya yang diterapkan oleh LKP CHC. Mengapa diharapkan bisa membiayai penuh Karena untuk kepentingan sekolah dan biaya menggunakan guru sebagai trainer jauh lebih murah dibandingkan apabila pihak LKP CHC yang melakukan pelatihan. Dengan sekolah membiayai penuh maka biaya untuk membayar trainer tergantung kebijakan sekolah sekolah. Kecuali pembayaran penuh atau sebagian dilakukan oleh trainer.  Maksud kami sekolah yang membiayai penuh, agar dapat menjamin trainer tidak keluar dari sekolah dan pindah ke sekolah lain sehingga hak pemberian pelatihan beralih ke sekolah lain. Dalam menghadapi semacam ini, maka sekolah bisa menunjuk trainer baru. Sementara Alfateta mencabut hak trainer sebagai trainer kecuali sekolah yang baru bersedia membayar pendaftaran baru trainer dan membayar royalti LKP CHC. 
  • Mengapa LPK CHC sebagai pemilik hak cipta tetap terlibat dan berhak mendapatkan royalti. Karena yang diberikan oleh LPK CHC tidak saja hak trainer mengajar, tetapi juga adanya kewajiban dari LPK CHC untuk tetap membimbing, memonitoring, dan melaporkan perkembangan kenaikan minat dan kecepatan membaca siswa setelah diberikan pelatihan penuh oleh trainer. Pemilik hak cipta. Pemilik hak cipta wajib mendapatkan pembayaran sebesar 25% dari biaya pelatihan yang diterima oleh sekolah setelah dikurangi biaya marketing. Apabila sekolah mengadakan pelatihan gratis maka royalti dihitung dari biaya terendah yang ditetapkan oleh LKP-CHC. LPK CHC mengutamakan trainer yang mendapat pembiayaan penuh atau sebagian dari sponsor khususnya sekolah untuk jaminan bahwa pelatihan ini akan diselenggarakan untuk kepentingan sekolah atau pelatihan baca cepat di lingkungan terdekat. Kami mengkhawatirkan apabila tidak ada persetujuan atau biaya dari sekolah maka pelatihan ini tidak ada jaminan akan diselenggarakan di sekolah sementara trainer sudah mengeluarkan dana pelatihan TFT dan sertifikasi.
  • Apabila trainer tidak bisa membiayai penuh dan sekolah tidak bisa membiayai penuh maka sponsor akan diambil alih oleh LKP CHC. Dengan demikian maka besarnya biaya pelatihan untuk trainer akan ditetapkan oleh LKP CHC sebesar 20% atau sesuai tabel.
  •  

SYARAT KERJASAMA

Trainer – LKP CHC

  1. Surat Komitmen
    Trainer wajib membuat surat komitmen kerja sama sebagai bentuk kesediaan untuk menjalankan program pelatihan SSRA bersama Alfateta dan LKP CHC.

  2. Tanggung Jawab Peningkatan Literasi
    Trainer bekerjsama dengan sekolah bertanggung jawab dalam meningkatkan minat dan kecepatan membaca siswa hingga 1000%, antara lain dengan memberikan tugas wajib membaca kepada siswa dan memastikan laporan bacaan diunggah ke grup WhatsApp monitoring. Waktu yang dibutuhkan guru untuk mendampingi cukup 10 menit per bulan. Alfateta akan melakukan bimbingan, monitoring, dan pelaporan berdasarkan laporan siswa di grup tersebut.

  3. Program Wajib Baca
    Guru, atas nama sekolah, wajib menjalankan program “1 buku 1 bulan” secara terukur kepada siswa sebagai bagian dari kegiatan literasi berkelanjutan.

  4. Kompetisi Baca Cepat di Sekolah
    Sekolah diharapkan menyelenggarakan kompetisi baca cepat di tingkat internal (sekolah) minimal setiap enam bulan sekali.

  5. Revisi dan Penyempurnaan Materi Pelatihan
    Alfateta akan secara berkala memberikan materi revisi dan penyempurnaan pelatihan dalam bentuk slide PowerPoint, video, audio, e-book, dan perangkat program lainnya.

  6. Pelaporan dan Kompetisi Antar Sekolah
    Sekolah bersama LKP CHC berkewajiban melakukan pelaporan kegiatan serta berpartisipasi dalam kompetisi baca cepat antar sekolah di tingkat kecamatan, kabupaten, dan provinsi.

Syarat dan Ketentuan Sponsor Program SSRA

Sponsor adalah pihak yang membiayai seluruh atau sebagian dari biaya pelatihan, Training for Trainer (TFT), sertifikasi gelar, dan lisensi penggunaan metode SSRA (Super Speed Reading Alfateta) guna meningkatkan minat dan kecepatan membaca siswa di sekolah, lembaga kursus, atau karyawan di suatu perusahaan.

Berikut adalah ketentuan bagi sponsor:

  1. Prioritas Sponsor
    Sponsor diutamakan berasal dari lembaga pendidikan seperti sekolah, lembaga kursus, atau lembaga pelatihan — baik formal maupun informal.

  2. Pembiayaan Penuh atau Sebagian
    Sponsor dapat membiayai hingga 100% dari total biaya pelatihan. Jika sponsor membiayai penuh, maka penentuan honor atau pembagian hasil dengan trainer menjadi wewenang sponsor, dengan catatan pembagian kepada trainer minimal sebesar 20%.

  3. Kepemilikan Hak atas Bagi Hasil
    Selama trainer belum melunasi kewajiban pembiayaannya, maka bagian honor sebesar 20% masih menjadi milik sponsor.

  4. Prioritas Penyelenggaraan
    Pelatihan baca cepat SSRA diutamakan untuk dilaksanakan di sekolah atau lembaga kursus milik sponsor terlebih dahulu.

  5. Pengembangan di Luar Institusi Sponsor
    Apabila sekolah atau lembaga kursus ingin menyelenggarakan pelatihan di luar institusi mereka, maka harus dilakukan pemberitahuan dan kesepakatan terlebih dahulu dengan pihak LKP CHC.

  6. Pembayaran Royalti
    Pihak sekolah sebagai representasi trainer wajib membayar royalti kepada LKP CHC sebesar 25% dari pendapatan pelatihan setelah dikurangi biaya pemasaran sebesar 20%.

  7. Pelatihan Gratis
    Jika pelatihan diselenggarakan secara gratis, royalti tetap wajib dibayarkan dan dihitung berdasarkan tarif terendah, yaitu:

    • Rp50.000 untuk tingkat SD

    • Rp75.000 untuk tingkat SMP

    • Rp100.000 untuk tingkat SMA

  8. Laporan Perkembangan Siswa
    Sponsor wajib mengirimkan laporan jumlah siswa dan kecepatan membaca mereka (KPM). Laporan ini berguna untuk memantau perkembangan literasi siswa, serta sebagai bahan pembuatan sertifikat dan publikasi nama peserta/alumni di situs resmi.

Biaya Pelatihan Perorangan

Meskipun secara subjektif kami menyatakan bahwa pelatihan SSRA (Super Speed Reading Alfateta) jauh lebih unggul dibandingkan pelatihan baca cepat lainnya, namun kami tetap menetapkan biaya yang sangat terjangkau, bahkan untuk wilayah pedesaan.

Berikut ini adalah referensi biaya pelatihan baca cepat dari beberapa penyedia lain berdasarkan hasil penelusuran di Google:

  • Alfateta: Rp50.000 – Rp150.000 / orang

  • AS: Rp4.900.000 per orang

  • NMI: Rp100.000.000 untuk 2 hari per angkatan

  • Siplah: Rp500.000/orang

  • Sby: Rp1.500.000/orang

Biaya Pelatihan TFT, Sertifikasi, Lisensi

  1. Pelatihan |SSRA untuk trainer siswa SD 3.000.000
  2. Pelatihan SSRA untuk trainer siswa SMP Rp 5.000.000
  3. Pelatihan SSRA untuk trainer siswa SMA Rp 7.000.000

Biaya di atas sudah termasuk:

  1. Biaya pelatihan 
  2. TFT
  3. Sertifikasi
  4. Lisensi
  5. Revisi Slide Presentasi

PREDIKSI BAGI HASIL TRAINER, SPONSOR, LKP-CC, dan MARKETING

Cashflow program pelatihan baca cepat SSRA dihitung berdasarkan asumsi konservatif, yaitu setiap sekolah memiliki 10 kelas dengan 30 siswa per kelas. Biaya pelatihan per siswa ditetapkan sebesar Rp 50.000 untuk SD, Rp 75.000 untuk SMP, dan Rp 100.000 untuk SMA. Dari total biaya yang terkumpul, dilakukan pembagian hasil kepada empat pihak utama: trainer, sponsor, LKP CHC, dan marketing.

Besarnya pembagian tergantung pada siapa yang membiayai pelatihan. Jika seluruh biaya ditanggung sponsor, maka sponsor berhak menentukan porsi komisi trainer (minimal 20%). Jika pembiayaan dibagi dua antara trainer dan sponsor, maka trainer mendapatkan 40%. Apabila trainer menanggung semua biaya pelatihan dan lisensi sendiri, maka trainer dapat menentukan sendiri pembagian hasil dengan sekolah, dengan ketentuan bagian untuk sekolah tidak kurang dari 20%.

LKP CHC mendapatkan bagian tetap 25% dari total penerimaan karena terlibat langsung dalam proses pelatihan, termasuk supervisi, bimbingan, penyediaan materi, dan monitoring. Sementara itu, pihak marketing yang berhasil mempertemukan trainer atau sponsor dengan sekolah akan memperoleh 5% dari total pemasukan sebagai bentuk penghargaan yang bersifat terus-menerus selama kerja sama berlangsung.

Walau asumsi perhitungan ini dibuat dalam skenario paling rendah (10 kelas), kenyataannya banyak sekolah memiliki lebih dari 10, bahkan hingga 30 kelas. Itu berarti potensi pendapatan seorang trainer bisa jauh lebih besar dari estimasi awal.

Dengan skema ini, program SSRA memberikan peluang pendapatan yang cukup signifikan bagi trainer dan sponsor, sambil tetap menjalankan misi sosial untuk meningkatkan minat dan kecepatan membaca siswa Indonesia.

Apa yang Harus Kita Lakukan?

  1. Ganti kurikulum dan pergantian menteri tidak otomatis meningkatkan minat baca jika strategi dasarnya tidak berubah.

  2. Program literasi pemerintah masih bersifat konvensional: membangun perpustakaan dan rumah baca, tanpa mengajarkan cara membaca cepat dan efisien.

  3. Fakta ironis: Indonesia adalah negara dengan jumlah perpustakaan terbanyak kedua di dunia setelah India, namun juga tercatat sebagai negara yang paling malas membaca.

Berdasarkan pengalaman dan evaluasi kami terhadap negara-negara dengan tingkat literasi tinggi dan rendah, kami yakin bahwa penerapan metode SSRA adalah solusi konkret untuk meningkatkan kecepatan, minat, dan pemahaman membaca secara menyeluruh

Mengapa Kita Harus Berkolaborasi?

  1. SSRA bukanlah pelatihan baca cepat biasa. SSRA adalah sebuah strategi bagaimana meningkatkan minat dan kecepatan membaca sampai dengan 1000%. Atau siswa setara mampu membaca 12 buku tahun dan kecepatan membaca minimal 350 KPM.
  2. Ada 5 hal yang menjamin pencapaian 1000% yakni harus ada: assessment, komitmen, wajib baca, pemahaman terhadap SSRA, kompetisi, dan evaluasi. Kelima langkah ini harus dilaksanakan oleh beberapa pihak. Trainer sebagai pembimbing, sekolah sebagai pelaksana, alfateta sebagai monitoring dan evaluasi.
  3. Sebagai sebuah strategi dan pelatihan, modul sistem dan evaluasi harus terus disempurnakan. Dengan sistem kolaborasi antara trailer sekolah dan LKP CHC, penggunaan metode baca cepat SSRA akan seragam di seluruh Indonesia, dan terus disempurnakan minimal 6 bulan sekali. Pengalaman menunjukkan bahwa pelatihan kami setiap tahun mengalami perubahan yang sangat drastis karena selain kami metode menemukan metode terbaru juga metode-metode yang ada terus disempurnakan sehingga lebih efektif dan lebih efisien. Seperti juga ilmu dan pengetahuan serta teknologi terus disempurnakan sehingga makin memudahkan dan mengefisienkan keterampilan membaca.
  4. Karena itu semuanya menjadi satu kesatuan, tidak ada satupun yang bisa ditinggalkan. LKP CHC tidak sekedar menarik royalti tapi juga bertanggung jawab pada penyempurnaan modul. Trainer tidak hanya saudara hajar tapi juga membantu kami dalam evaluasi sehingga apa yang diajarkan mencapai tujuan.

Management

DR. Muljadi, , S.Kom., MM., MBA Direktur LKP-CHC (Lembaga Kursus dan Pelatihan – Certified Hypnotic Communicator).  LKP mendaftarkan HAKI untuk certified SSR. Selain direktur di LKP-CHCC juga direktur di beberapa sekolah. 

Bambang Prakuso, BA, CT-SSR. Penulis 38 judul buku, CEO Alfateta Literasi Indonesia) dan penyusun lebih dari 50 modul pelatihan offline dan online di bidang literasi baca, tulis, digital, finansial, termasuk SSRA dan pelatih utama Alfateta. 

Untuk Informasi

Cara menjadi marketing program sertifikasi dan penciptaan trainer untuk guru ini (seperti hak dan kewajiban, dll), silakan hubungi  management. Sedangkan untuk informasi program penciptaan trainer dan sertifikasi bisa ditanyakan kepadamarketing kami di seluruh Indonesia. 

Scroll to Top